PANGKEP | Profesi jurnalis kembali tercederai dengan tudingan abal-abal. Pelaku yang oknum Caleg Partai Demokrat berusaha memprovokasi dengan membandingkan portal yang suka memuji.
Adalah Awaluddin, Caleg Partai Demokrat yang akan bertarung di Dapil IV Liukang, Kalamas dan Tanggayya, tiba-tiba menulis starus di akun Facebook dengan memojokkan portal Simpulrakyat.com. Dirinya menilai jika portal dimaksud menyatakan jika media online abal-abal (").
Oknum dimaksud menilai dari rilis berita yang disuguhkan Simpulrakyat.com bahkan membandingkan dengan portal lain yang telah mempublish nama bersangkutan dengan kesan positif kemudian menilainya kredibel.
Tentu sikap menyatakan pendapat pribadi sah saja kemudian menjadi soal bila pendapat tersebut dipublish ke Medson.
Tentu masalahnya jadi runyam sebab dinilai menggiring opini ke hal negatif dan merusak reputasi portal bersangkutan dan bisa bermasalah hukum.
Status tersebut dinilai sangat tendensius hingga owner Sumpulrakyat.com mengadukan persoalan ini ke Pengurus Join Sulsel.
Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menyesalkan sikap Caleg dimaksud yang tidak prosedural menyampaikan kekesalan terhadap media yang memberitan dirinya.
"Tempuh cara elegan menyikapi pemberitaan dengan prosedural," ujar Rifai.
Menurutnya, pemberitaan sudah dibaca dan tak ada pelanggaran etik. "Tidak perlu takut ancaman untuk dipersoalkan lewat jalur hukum," ujarnya.
Justeru status bersangkutan diduga kuat telah melanggar UU No. 11 tahun 2008 dan direvisi menjadi UU No.19 Tahun 2016,
"Kita minta bersangkutan meminta maaf 7x24 jam dan tobat jika tidak akan diselesaikan lewat jalur hukum," ujar Rifai.
Kami tidak takut sama macan tidur apalagi macan ompong, tambah Rifai lagi menimpali status bersangkutan.
**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar